KORAMIL 01 PBU | Babinsa Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Serka Iswadi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus pendampingan terhadap tim dari Dinas Pariwisata Kota Padang bersama unsur Trantib Kecamatan Padang Utara dalam rangka penertiban sejumlah kafe yang tidak memiliki izin bangunan maupun izin operasional.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Air Tawar Barat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata usaha hiburan dan tempat usaha agar berjalan sesuai dengan aturan serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa Serka Iswadi hadir di tengah kegiatan tersebut untuk memastikan proses penertiban berjalan dengan aman, tertib, serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan Trantib Kecamatan Padang Utara melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa kafe yang diduga belum melengkapi izin bangunan maupun izin operasional usaha.
Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada pengelola usaha mengenai pentingnya kelengkapan administrasi perizinan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Kota Padang.
Babinsa Serka Iswadi juga berperan aktif membantu komunikasi antara petugas pemerintah dengan pemilik usaha, sehingga proses penertiban dapat berlangsung dengan baik tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum dan penataan kawasan usaha di wilayah Padang Utara.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi sosial Babinsa dengan masyarakat serta pelaku usaha, agar mereka memahami aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Babinsa Serka Iswadi berharap para pemilik usaha dapat segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan sehingga kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan bahwa penataan kawasan usaha yang tertib dan sesuai aturan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi sekaligus kenyamanan masyarakat sekitar.
Sementara itu, tim dari Dinas Pariwisata Kota Padang menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah pembinaan sekaligus pengawasan agar seluruh pelaku usaha pariwisata mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata.
Plh Danramil 01 Padang Barat Utara, Kapten Arm Junardy, menyampaikan bahwa Babinsa selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam setiap kegiatan yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Babinsa di wilayah akan selalu hadir mendukung kegiatan pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan ketertiban, keamanan, serta pembinaan masyarakat. Ini bagian dari tugas kami untuk memastikan wilayah tetap kondusif,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah secara bijak dan humanis.
Dengan adanya kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang tertib, legal, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi Kota Padang.
Wyndoee






