Kombes Pol Andry Kurniawan Tegaskan Perang Melawan PETI, Dua Operator Tambang Emas Ilegal Diamankan

SOLSEL | Komitmen Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Melalui operasi penegakan hukum yang dipimpin jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar, dua operator alat berat berhasil diamankan saat diduga menjalankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan PT Bukit Raya Mudisa, Kabupaten Solok Selatan, Senin (27/7/2026).

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Kombes Pol Andry Kurniawan dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, kawasan hutan, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Dalam penindakan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial J (35) dan N (27) yang diduga berperan sebagai operator alat berat. Keduanya diamankan saat excavator sedang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga menyita satu unit excavator beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memisahkan material yang mengandung emas. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, penegakan hukum terhadap PETI akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya operator di lapangan, penyidik juga akan mengembangkan kasus untuk mengungkap pemilik alat berat, pemodal, maupun pihak-pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dalam proses hukumnya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa Polda Sumbar akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam melindungi lingkungan hidup, menjaga sumber daya alam, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tegas Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menunjukkan bahwa perang terhadap PETI bukan sekadar menyasar pekerja lapangan. Penegakan hukum diharapkan terus berkembang hingga mengungkap aktor intelektual, pemodal, dan seluruh jaringan yang berada di balik praktik tambang emas ilegal, sehingga memberikan efek jera sekaligus menjaga kelestarian alam Sumatera Barat.

Katim RMO Group | Wyndoee 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *