PELDA USMAN DAMPINGI SOSIALISASI PERDA KTR DI ULAK KARANG SELATAN

KORAMIL 01 PBU | Babinsa Ulak Karang Selatan, Pelda Usman, menghadiri dan mendampingi pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang digelar di Aula Kecamatan, Sabtu 15 November 2025. Kegiatan ini dihadiri para tokoh masyarakat, unsur kelurahan, dan perwakilan warga dari berbagai lingkungan.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemahaman masyarakat terhadap aturan ketertiban umum berjalan secara merata hingga ke tingkat lingkungan. Kehadiran Babinsa Koramil 01/PBU Pelda Usman turut memberikan dukungan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Dalam acara itu, perwakilan pemerintah memaparkan kewajiban masyarakat menjaga kenyamanan ruang publik, kepatuhan terhadap aturan terkait kebersihan, serta tata kelola lingkungan yang menjadi bagian dari Perda Nomor 1 Tahun 2025. Antusias peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan.

Pelda Usman kepada peserta menyampaikan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, serta aparat kewilayahan dalam menjaga ketertiban bersama. Menurutnya, ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan komitmen bersama seluruh warga.

“Babinsa siap membantu pemerintah kelurahan dalam menyukseskan penerapan Perda ini. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman,” ujarnya dalam sesi dialog dengan warga.

Danramil 01/PBU, Mayor Kav Sukri, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Babinsa Koramil 01/PBU akan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam setiap program pemerintah yang bersifat edukatif dan pembinaan wilayah.

“Pelda Usman dan seluruh Babinsa di jajaran Koramil 01/PBU kami arahkan untuk aktif mendukung sosialisasi peraturan daerah. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar, sehingga penerapannya di lapangan bisa berjalan optimal,” tutur Mayor Kav Sukri.

Wadanramil 01/PBU, Kapten Arm Junardy, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wadah penting untuk memperkuat budaya tertib di tengah warga. Ia menilai edukasi langsung lebih efektif dibandingkan hanya bersifat imbauan tertulis.

“Kami melihat respons warga sangat positif. Ini menjadi modal penting untuk meningkatkan ketertiban umum di wilayah Padang Utara, termasuk di Ulak Karang Selatan,” kata Kapten Arm Junardy.

Peserta yang hadir juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini membantu mereka memahami batasan, kewajiban, dan sanksi yang tercantum dalam Perda. Banyak yang berharap kegiatan serupa bisa dilakukan lebih sering di tingkat RT atau lingkungan.

Acara berlangsung tertib, hangat, dan penuh dialog. Perwakilan kecamatan mengapresiasi keterlibatan TNI melalui Koramil 01/PBU yang secara konsisten hadir dalam setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sebelum kegiatan ditutup, panitia menekankan pentingnya peran ketua RT, tokoh masyarakat, serta lembaga sosial kemasyarakatan dalam mendukung penerapan aturan bersama di lingkungan masing-masing.

Dengan berakhirnya sosialisasi, peserta diharapkan mampu menjadi perpanjangan informasi bagi warga lainnya, sehingga pemahaman terkait ketertiban umum dapat menyebar lebih luas di tengah masyarakat.

 

Catatan Redaksi:

Naskah ini telah melalui penyuntingan untuk menjaga kaidah jurnalistik serta penyelarasan informasi berdasarkan pedoman penulisan internal.

TIM RMO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *