KORAMIL 01 PBU | Babinsa Koramil 01 Padang Barat–Padang Utara, Serka Jamarin, melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi pembuatan uba jaring nelayan di wilayah Kelurahan Ulak Karang Utara, menyusul adanya komplain warga terkait sisa pembuatan uba yang dibuang ke aliran sungai dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Babinsa atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pembuangan limbah uba jaring nelayan ke sungai, yang dikhawatirkan mencemari lingkungan serta memicu keributan antarwarga.
Serka Jamarin menegaskan bahwa kehadirannya di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjembatani komunikasi antara warga dengan para pembuat uba jaring nelayan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa melakukan dialog langsung dengan pemilik usaha pembuatan uba jaring nelayan, memberikan imbauan agar sisa-sisa produksi tidak dibuang sembarangan ke sungai dan diminta mencari solusi pengelolaan limbah yang lebih aman bagi lingkungan sekitar.
Serka Jamarin juga mendengarkan aspirasi warga yang terdampak, sekaligus menenangkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana, seraya memastikan bahwa permasalahan akan ditangani secara persuasif dan berkeadilan.
Danramil 01/PBU Mayor Kav Sukri menyampaikan bahwa langkah cepat yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan. “Babinsa harus hadir di tengah masyarakat, terutama saat muncul potensi konflik. Pencegahan sejak dini sangat penting agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Mayor Kav Sukri juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, aktivitas ekonomi masyarakat harus tetap memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Sementara itu, Wadanramil 01/PBU Kapten Arm Junardy menambahkan bahwa peran Babinsa tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga sebagai mediator. “Babinsa dituntut mampu meredam potensi keributan dengan pendekatan humanis, sehingga tercipta solusi yang dapat diterima semua pihak,” katanya.
Kapten Arm Junardy berharap warga dan pelaku usaha dapat bekerja sama menjaga kebersihan sungai sebagai fasilitas umum yang harus dilindungi demi kepentingan bersama dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Melalui kegiatan pengecekan dan komunikasi sosial ini, Koramil 01/PBU berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya keharmonisan antara masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memastikan setiap permasalahan di wilayah binaan dapat diselesaikan secara damai dan bermusyawarah.
Catatan Redaksi: Berita ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan teritorial Koramil 01 Padang Barat–Padang Utara dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial di wilayah binaan.
TIM RMO






