BUKITTINGGI | Perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang dosen Universitas Fort De Kock saat ini terus diperjuangkan melalui proses hukum. Perkembangan perkara tersebut mendapat perhatian dari pihak yang mengaku tengah memperjuangkan kepentingan hukum dan perlindungan terhadap pihak yang disebut sebagai korban.
Guntur Abdurrahman melalui pernyataan yang disampaikannya kepada rekan-rekan media dan para sahabat pejuang keadilan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Guntur, pengawalan terhadap perkara tersebut diperlukan agar seluruh rangkaian peristiwa yang menjadi dasar persoalan dapat diungkap secara objektif. Ia menekankan pentingnya proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memohon kepada rekan-rekan media dan seluruh sahabat pejuang keadilan untuk senantiasa membersamai dan mengawal proses ini bersama-sama,” ujar Guntur Abdurrahman dalam keterangannya.
Ia berharap proses penegakan hukum terhadap perkara dugaan kekerasan tersebut dapat berjalan secara adil dan transparan. Menurutnya, setiap tahapan hukum perlu mendapat perhatian agar fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diuji melalui mekanisme hukum yang semestinya.
Guntur juga menyoroti pentingnya memberikan perlindungan terhadap pihak yang menjadi korban. Ia berharap proses hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga memastikan hak-hak pihak yang berkepentingan tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, ia mengajak media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan menyajikan informasi berdasarkan fakta dan perkembangan resmi perkara. Pengawalan pemberitaan, menurutnya, diharapkan dapat membantu mendorong proses hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perkara ini juga menjadi perhatian bagi para sahabat yang disebut sebagai pejuang keadilan. Guntur berharap dukungan tersebut tetap diarahkan pada upaya mencari kebenaran dan memastikan proses hukum berlangsung secara objektif, tanpa mendahului kewenangan aparat penegak hukum maupun putusan pengadilan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, dukungan, dan kesediaan rekan-rekan serta para sahabat yang selama ini terus membersamai perjuangan kami,” katanya.
Guntur menegaskan, ikhtiar yang dilakukan bersama tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menegakkan keadilan serta memastikan setiap orang memperoleh haknya di hadapan hukum. Ia berharap proses perkara dugaan kekerasan terhadap dosen Universitas Fort De Kock dapat berjalan secara terang, profesional, adil, dan sesuai hukum yang berlaku.
TIM








