Ekosida Hubris dan Pembangunan Berkelanjutan: Membaca Peran Media dalam Mengawal Ekologi Ranah Minang

Oleh: Rispondi, S.I.Kom*.(Pemimpin Umum Media Sumbar Times Oke / sumbartimesoke.id)

PADANG | Keberlanjutan peradaban sebuah bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana generasi hari ini memperlakukan ruang ekologisnya. Dalam konteks Sumatra Barat, kekayaan sumber daya alam yang membentang di sepanjang Ranah Minang seharusnya menjadi berkah yang dikelola melalui koridor regulasi yang ketat dan berorientasi jangka panjang. Namun, realitas di lapangan kerap memperlihatkan potret yang kontradiktif, terutama terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Secara teoretis, media massa memiliki fungsi krusial sebagai social control dan pilar keempat demokrasi. Peran ini menjadi sangat mendesak untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan, tidak hanya di sektor pertambangan, tetapi juga di sektor kehutanan dan perkebunan. Media berkewajiban menyuarakan alarm ekologis ketika eksploitasi alam mulai mengabaikan daya dukung lingkungan.

Aktivitas PETI yang berjalan tanpa standardisasi amdal dan regulasi yang benar, secara nyata telah memicu degradasi lingkungan yang masif. Kerusakan struktural pada bentang alam ini bukan sekadar hilangnya vegetasi, melainkan sebuah ancaman nyata berupa bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan galodo, yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan publik. Narasi keuntungan jangka pendek yang dikejar oleh oknum pelaku pertambangan ilegal tampaknya telah mengabaikan hak ekologis generasi yang akan datang. Kita tidak boleh mewariskan alam yang rusak, sungai yang tercemar, dan tanah yang rawan bencana kepada anak cucu kita.Di sisi lain, publik kerap mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan. Mengapa aktivitas yang berdampak masif ini seolah terus berjalan?

Di sinilah pentingnya komitmen kelembagaan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk menegakkan regulasi tanpa pandang bulu. Dugaan adanya pembiaran atau lemahnya supervisi penegakan hukum harus dijawab dengan tindakan nyata, transparan, dan akuntabel di lapangan. Sinergi antara ketegasan hukum dan pengawasan publik melalui media adalah kunci utama untuk memutus mata rantai eksploitasi ilegal ini.

Menjaga kelestarian ekologi Sumatra Barat bukanlah tugas satu instansi semata, melainkan tanggung jawab moral kolektif. Melalui tulisan ini, Media Sumbar Times Oke mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk kembali pada khitah pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Hukum harus tegak, alam harus dijaga, demi memastikan Ranah Minang tetap menjadi tempat kehidupan yang aman dan sejahtera, hari ini dan di masa depan.( Contact Person: 081377271073)

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke

www.sumbartimesoke.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *