IMAPES Adzkia Minta Legislatif dan Eksekutif Pesisir Selatan Bentuk Perda Hilirisasi Gambir

PESISIR SELATAN | Potensi ekonomi dari komoditas Gambir di Kabupaten Pesisir Selatan disebut sangat luar biasa, namun belum dikelola secara maksimal. Hal ini disampaikan oleh Satria Perdana, mahasiswa asal Pesisir Selatan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan Universitas Adzkia (IMAPES ADZKIA) sekaligus Bendahara Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Pesisir Selatan.

Menurut Satria, sektor Gambir seharusnya menjadi motor penggerak utama ekonomi masyarakat Pesisir Selatan. Namun, hingga kini perhatian pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif, dinilainya masih sangat minim terhadap pengembangan industri turunan komoditas ini.

Ekonomi Gambir di Pesisir Selatan sangat luar biasa, akan tetapi belum terealisasi dengan baik,” ujar Satria dalam keterangannya kepada media, Kamis (6/11/2025).

Satria menegaskan bahwa berdasarkan data nasional tahun 2022, nilai ekspor Gambir Indonesia mencapai US$ 90 juta atau sekitar Rp 1,35 triliun, dan Sumatera Barat menguasai sekitar 90 persen pasar Gambir dunia. Dari angka tersebut, Kabupaten Pesisir Selatan tercatat berkontribusi hingga Rp 237,9 miliar per tahun (data 2018) — menjadikannya salah satu daerah penopang utama ekonomi Gambir nasional.

Namun, di balik angka besar itu, nasib petani Gambir di tingkat akar rumput masih jauh dari sejahtera. Harga jual Gambir di tingkat petani bahkan sempat anjlok drastis dari Rp 30–45 ribu menjadi hanya Rp 20–25 ribu per kilogram.

Menurut Satria, penurunan harga tersebut disebabkan oleh faktor eksternal, termasuk gejolak politik dan perdagangan antara India dan Pakistan, dua negara importir terbesar Gambir asal Indonesia. Dampak dari konflik ini dirasakan langsung oleh petani di Pesisir Selatan.

Dengan uang sebesar itu, seharusnya harga Gambir bisa stabil dan tidak menekan masyarakat kecil. Pemerintah seharusnya mampu menjadikan ini peluang ekonomi baru bagi masyarakat menengah ke bawah,” ungkapnya.

Satria juga menyoroti ketiadaan regulasi daerah yang mengatur tata kelola perdagangan Gambir. Ia mendorong pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Gambir, sebagai dasar bagi pembangunan industri hilirisasi di Pesisir Selatan.

Pesisir Selatan ini sudah diakui dunia sebagai penghasil Gambir utama. Tapi tanpa Perda dan tanpa industri hilir, nilai tambahnya terus menguap ke luar daerah. Ini yang harus diubah,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera menggandeng pihak swasta, universitas, dan kelompok tani dalam membentuk ekosistem industri Gambir terpadu, mulai dari riset, pengolahan bahan mentah, hingga ekspor bernilai tambah tinggi.

Kita tidak bisa hanya jadi penonton. Pemerintah harus berani membuat kebijakan berkelanjutan agar Gambir benar-benar menjadi sumber kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan, bukan sekadar angka di atas kertas,” pungkas Satria penuh harap.

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini menyoroti aspirasi dan kritik konstruktif dari kalangan mahasiswa daerah terhadap pengelolaan potensi unggulan daerah, khususnya komoditas Gambir di Pesisir Selatan. Pandangan yang disampaikan mencerminkan semangat generasi muda dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah dan keadilan bagi petani lokal.

TIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *