Serka Jamarin Bantu Penertiban Bangunan Tak Sesuai Izin di Ulak Karang Utara

KORAMIL 01 PBU | Suasana Ulak Karang Utara pagi itu sedikit berbeda. Jalanan yang biasanya ramai oleh warga dan pedagang kini menjadi pusat perhatian Serka Jamarin, Babinsa setempat, dan tim Kasitrantib Kecamatan Padang Utara. Mereka bergerak bersama untuk menertibkan bangunan yang dianggap melanggar izin pemerintah kota.

Sejak pukul 08.00 WIB, Serka Jamarin tampak memantau satu per satu lokasi yang berdiri di atas saluran air dan trotoar. “Kami ingin memastikan fasilitas umum tetap bisa digunakan warga. Jika ada bangunan yang mengganggu, tentu harus ditertibkan,” ujar Serka Jamarin sambil menunjuk sebuah kios yang menjorok ke jalan.

Warga yang melihat proses penertiban menyambutnya dengan rasa lega. Seorang ibu pedagang, Yanti (42), mengatakan, “Beberapa bangunan di sini memang menghalangi jalan. Sekarang, anak-anak bisa bermain lagi di trotoar tanpa khawatir terganggu.”

Kasitrantib Kecamatan Padang Utara turut hadir mengawasi jalannya kegiatan. Mereka menempelkan surat pemberitahuan resmi pada bangunan yang melanggar, sambil memberi penjelasan kepada pemiliknya. Penertiban dilakukan dengan cara persuasif, agar tidak menimbulkan konflik.

Danramil Mayor Kav Sukri menegaskan, “Ini adalah wujud sinergi antara TNI dan pemerintah kecamatan. Babinsa hadir tidak sekadar menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan warga memahami pentingnya peraturan yang ada.”

Wadanramil Kapten Arm Junardy menambahkan, pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. “Kami memberikan kesempatan bagi pemilik bangunan untuk menata ulang sesuai ketentuan. Tujuannya agar pembangunan selaras dengan izin resmi dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Di salah satu titik, Serka Jamarin berbincang dengan pemilik kios. Ia menjelaskan prosedur pengajuan izin yang benar dan dampak bangunan yang menjorok ke fasilitas umum. Pemilik bangunan tampak mengangguk dan berjanji akan menyesuaikan dengan aturan.

Seiring berjalannya kegiatan, warga sekitar turut membantu mengarahkan kendaraan agar tidak menghalangi proses penertiban. Keceriaan anak-anak yang kembali bermain di trotoar menambah suasana hangat, meski kegiatan ini bersifat administratif.

“Kami selalu menekankan komunikasi humanis. Babinsa hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberi pemahaman. Dengan begitu, warga merasa dilibatkan dan sadar akan pentingnya mematuhi izin pembangunan,” ujar Serka Jamarin.

Kegiatan penertiban ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi TNI dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Langkah ini sekaligus mencegah potensi konflik sosial di masa depan.

 

Catatan Redaksi: Penertiban bangunan ini merupakan bagian dari program rutin Pemko Padang dan didukung penuh oleh Koramil 01 PBU.

TIM RMO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *