Polri untuk Masyarakat, Kapolda Sumbar Pimpin Pemusnahan Hampir 69 Kg Narkotika di Padang

POLDA SUMBARĀ | Halaman Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dipenuhi suasana serius namun penuh semangat ketika Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy memimpin langsung konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba terus digencarkan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram, Padang, Jumat 17 Juli 2026.Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para tamu undangan. Kehadiran seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan Sumatera Barat.

Prestasi Ditresnarkoba Polda Sumbar sepanjang 1 April hingga 30 Juni 2026 menjadi bukti kerja keras yang patut diapresiasi. Dalam kurun waktu tiga bulan, personel berhasil mengungkap 61 kasus narkotika dengan 79 tersangka, terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan. Sebanyak 11 kasus menonjol, termasuk hasil pengungkapan di Bandara Internasional Minangkabau, telah mendapatkan penetapan untuk pemusnahan barang bukti.

Di hadapan para undangan dan awak media, barang bukti berupa 8.897,58 gram sabu (8,89 kilogram) serta 60.198,16 gram ganja (60,19 kilogram) dimusnahkan secara terbuka. Pemusnahan tersebut menjadi simbol keberhasilan aparat sekaligus memastikan seluruh barang bukti tidak memiliki peluang kembali beredar di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa Polda Sumbar tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ketegasan itu berlaku bagi siapa saja tanpa memandang status maupun profesi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum, termasuk apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan tindakan nyata,” tegas Kapolda.

Keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja senyap personel Ditresnarkoba yang setiap hari bergerak mengumpulkan informasi, melakukan observasi, surveillance, pemetaan jaringan, hingga operasi Undercover Buy sebelum akhirnya menangkap para pelaku beserta barang buktinya. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dengan berani melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat berarti untuk menyelamatkan anak-anak kita dan masa depan Sumatera Barat. Inilah semangat Polri untuk Masyarakat,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.

Di balik hampir 69 kilogram narkotika yang dimusnahkan, tersimpan ribuan harapan masyarakat yang berhasil diselamatkan. Setiap kilogram sabu dan ganja yang tidak lagi beredar berarti semakin kecil peluang generasi muda terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

Melalui konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini, Polda Sumbar kembali membuktikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan humanis. Dengan semangat “Polri untuk Masyarakat”, Polda Sumbar akan terus memperkuat sinergi bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Sumatera Barat yang aman, bersih, dan bebas dari bahaya narkotika.

TIM RMO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *