Lima Puluh Kota | Malam di Bukit Barisan mendadak mencekam. Di balik suasana tenang sebuah rumah makan di Jorong Kampuang Baru, Nagari Sungai Naniang, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota bergerak cepat. Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria paruh baya berinisial AS alias Epis (52) tak berkutik ketika polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Operasi itu bukan kebetulan. Informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan pedalaman tersebut direspons serius oleh Polres 50 Kota. Arahan langsung datang dari Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H, S.I.K, M.H. Baginya, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota. Kami akan kejar, tangkap, dan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolres.
Penangkapan yang Dipimpin Kasat Resnarkoba
Turun langsung ke lapangan, Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, SH, MH memimpin jalannya operasi. Dari tangan Epis, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 paket kecil sabu dalam plastik bening, 4 paket sabu dalam plastik klip, 1 plastik klip ukuran sedang, tisu putih, sebuah kotak rokok ungu, serta uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Kepala Jorong Sungai Naniang turut menyaksikan jalannya penggeledahan malam itu, memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan hukum. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” ungkap AKP Riki.
Ancaman Serius di Bukit Barisan
Wilayah Bukit Barisan selama ini dikenal sebagai kawasan sejuk dan asri. Namun, ancaman narkoba mulai merambah hingga ke pelosok nagari. Fenomena itu membuat Kapolres 50 Kota menaruh perhatian khusus. Ia menilai, keberhasilan polisi meringkus tersangka hanyalah satu dari sekian langkah panjang yang harus ditempuh dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Setiap pengungkapan kasus adalah bentuk keseriusan kami. Tapi kami sadar, perang ini harus melibatkan semua pihak – masyarakat, tokoh adat, hingga perangkat nagari,” ujar Kapolres.
Komitmen Memberantas hingga ke Akar
Kasus penangkapan Epis memberi pesan jelas: jaringan peredaran narkoba tidak mengenal usia, profesi, maupun lokasi. Bahkan, di sebuah jorong kecil sekalipun, barang haram itu bisa beredar.
Kapolres Syaiful Wachid menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, nagari, hingga komunitas pemuda terus digencarkan. “Kami ingin generasi muda di Lima Puluh Kota tumbuh sehat tanpa terjerat narkoba,” tambahnya.
Menuju Lima Puluh Kota Bersih Narkoba
Kini, tersangka Epis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, Polres 50 Kota berkomitmen melanjutkan operasi serupa demi mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.
Bagi Kapolres, kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba nyata adanya dan bisa merusak sendi kehidupan masyarakat kapan saja. Namun, dengan sinergi polisi dan masyarakat, ia yakin peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke titik nol.
“Perjuangan ini tidak bisa sendiri. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa wujudkan Lima Puluh Kota bebas narkoba,” pungkas AKBP Syaiful Wachid.
TIM






