Klarifikasi Babinsa Serka Jamarin dan Lurah Berhasil Meredam Ketegangan Warga Ulak Karang Utara

KORAMIL 01 PBU | Babinsa Ulak Karang Utara Serka Jamarin turun langsung bersama Lurah setempat untuk menangani laporan warga terkait pertengkaran yang dipicu insiden hewan peliharaan menggigit seorang anak. Respons cepat ini sekaligus memastikan situasi wilayah tetap kondusif sejak informasi diterima oleh jajaran Koramil.

Danramil 01 PBU Mayor Kav Sukri menyampaikan bahwa setiap persoalan yang bersentuhan dengan keamanan sosial harus ditangani dengan pendekatan persuasif. Ia menegaskan pentingnya kehadiran Babinsa di tengah masyarakat agar setiap masalah dapat diselesaikan tanpa memunculkan konflik berkepanjangan.

Wadanramil Kapten Arm Junardy menambahkan bahwa pemeliharaan hewan di wilayah padat penduduk perlu memperhatikan aspek keamanan dan tanggung jawab pemilik. Ia mengapresiasi langkah cepat Babinsa yang langsung memediasi kedua belah pihak.

Setibanya di lokasi, Serka Jamarin terlebih dahulu meminta keterangan dari keluarga anak yang menjadi korban. Ia memastikan kondisi anak telah mendapatkan penanganan serta memeriksa bagaimana kronologi insiden tersebut terjadi.

Selanjutnya Babinsa mendatangi pemilik hewan peliharaan untuk mendengarkan penjelasan dari sisi mereka. Ia menegaskan bahwa pengawasan hewan merupakan tanggung jawab penuh pemilik demi menjaga kenyamanan seluruh warga.

Dalam mediasi yang difasilitasi secara terbuka, Lurah turut memberikan pemahaman tentang aturan pemeliharaan hewan dan konsekuensi yang dapat timbul bila pengawasan kurang dilakukan. Hal ini menjadi dasar penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Pada awalnya kedua keluarga masih terlihat emosional karena insiden itu menimbulkan kekhawatiran di lingkungan. Namun kehadiran Babinsa membuat suasana perlahan mencair, terutama saat ia mengajak masing masing pihak untuk melihat penyelesaian yang lebih besar manfaatnya bagi warga.

Serka Jamarin secara tegas namun sejuk menekankan bahwa hubungan bertetangga adalah pondasi kehidupan sosial. Perselisihan kecil dapat berkembang menjadi besar apabila tidak segera dikendalikan melalui komunikasi yang baik.

Pemilik hewan peliharaan mengakui adanya kelalaian dan menyatakan kesediaannya bertanggung jawab. Ia juga berjanji memperketat pengawasan agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu keluarga korban menerima penyampaian tersebut dengan sikap terbuka. Mereka menekankan bahwa hal terpenting adalah keselamatan anak serta jaminan bahwa wilayah tetap aman untuk seluruh warga.

Kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan kemudian dibuat dan disaksikan langsung oleh Babinsa dan Lurah sebagai bentuk kejelasan bersama. Proses ini menegaskan bahwa musyawarah masih menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Danramil Mayor Kav Sukri dan Wadanramil Kapten Arm Junardy mengapresiasi langkah Babinsa Serka Jamarin yang bekerja cepat dan terukur dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah binaan. Pendekatan humanis ini menjadi bagian dari tugas Koramil 01 PBU menjaga keharmonisan masyarakat.

Redaksi mencatat bahwa penyelesaian masalah ini merupakan bukti nyata peran Babinsa dalam menjaga keamanan lingkungan serta membangun kedekatan dengan warga demi terciptanya suasana yang rukun.

WYNDOEE

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *