Babinsa Serma Yunalizal Bersama Lurah Fasilitasi Mediasi Penggunaan Tanah Pemerintah di Alai Parak Kopi

KORAMIL 01 PBU | Babinsa Kelurahan Alai Parak Kopi Koramil 01/Padang Barat – Padang Utara, Serma Yunalizal, bersama Lurah Alai Parak Kopi melaksanakan kegiatan mediasi dengan masyarakat terkait pengosongan tanah yang selama ini digunakan warga dan merupakan aset milik pemerintah.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Alai Parak Kopi dengan dihadiri unsur kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga yang selama ini memanfaatkan lahan dimaksud. Mediasi dilakukan sebagai upaya mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Babinsa Serma Yunalizal dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan dialog yang santun. Ia mengajak seluruh pihak untuk memahami aturan yang berlaku terkait aset pemerintah, sekaligus menghormati kepentingan masyarakat.

Lurah Alai Parak Kopi menjelaskan bahwa tanah yang menjadi objek mediasi merupakan tanah milik pemerintah yang peruntukannya telah diatur. Oleh karena itu, diperlukan langkah penertiban secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.

Warga yang hadir menyampaikan berbagai pandangan dan harapan agar proses pengosongan dapat dilakukan secara adil dan tidak merugikan masyarakat. Aspirasi tersebut dicatat dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.

Serma Yunalizal berperan aktif sebagai penengah dengan memberikan pemahaman tentang fungsi Babinsa dalam membantu pemerintah daerah menjaga ketertiban serta mendukung penyelesaian masalah di wilayah binaan secara damai.

Danramil 01/PBU Mayor Kav Sukri dalam keterangannya menyampaikan, “Babinsa harus hadir di tengah masyarakat sebagai solusi. Mediasi seperti ini penting untuk mencegah konflik dan menjaga stabilitas wilayah.”

Sementara itu, Wadanramil 01/PBU Kapten Arm Junardy menambahkan, “Kami mengapresiasi langkah Babinsa dan lurah yang mengedepankan musyawarah. Pendekatan persuasif adalah kunci agar masyarakat merasa dilibatkan dan dihargai.”

Hasil sementara dari mediasi tersebut adalah adanya kesepahaman awal antara pihak kelurahan dan warga untuk melanjutkan pembahasan sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Babinsa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung penataan wilayah serta pemanfaatan aset pemerintah secara tertib dan bertanggung jawab.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun sebagai bentuk publikasi kegiatan teritorial Babinsa Koramil 01/PBU dalam mendukung penyelesaian permasalahan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan humanis dan musyawarah.

TIM RMO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *