PADANG | Rombongan Komisi II DPRD Pasaman Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor Hiswana Migas Provinsi Sumatra Barat pada Selasa, 18 November 2025. Kunjungan ini merupakan agenda studi komparatif untuk memperdalam pemahaman terkait distribusi serta alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Pasaman Barat, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Rombongan Komisi II dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Nefri Asnawi, S.H, bersama sejumlah anggota. Mereka disambut oleh jajaran pengurus Hiswana Migas Sumbar, yaitu Sekretaris Hiswana Migas Zul Hendry, Kepala Bidang SPBU Weno Aulia, serta Kepala Bidang LPG Ujang Kencana. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan terbuka, membahas berbagai isu yang selama ini muncul di tengah masyarakat.
Dalam diskusi, Komisi II menyoroti betapa pentingnya transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ketua Komisi II, Nefri Asnawi, menekankan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan masyarakat Pasaman Barat mendapatkan hak mereka secara utuh. “Kami ingin memastikan masyarakat Pasaman Barat mendapatkan haknya atas BBM bersubsidi dengan baik,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Hiswana Migas kemudian memaparkan kondisi teknis di lapangan, termasuk persoalan keterlambatan suplai, kuota yang terbatas, hingga potensi penyimpangan di tingkat SPBU. Zul Hendry, selaku Sekretaris Hiswana Migas, menjelaskan bahwa mereka siap berkoordinasi lebih ketat dengan seluruh pemilik SPBU di Pasaman Barat agar distribusi dapat diawasi secara lebih efektif.
Salah satu langkah konkret yang akan ditempuh Hiswana Migas adalah melakukan penyuratan dan penegasan ulang kepada seluruh pengelola SPBU di Kabupaten Pasaman Barat, agar menjalankan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku. Upaya ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
Weno Aulia, sebagai Kepala Bidang SPBU, turut memberi penjelasan teknis mengenai alur distribusi dari terminal BBM hingga ke SPBU. Ia menyampaikan bahwa perhatian serius legislatif menjadi dorongan positif untuk memperbaiki rantai distribusi di lapangan. Sementara itu, Ujang Kencana, Kepala Bidang LPG, menambahkan bahwa pola yang sama juga diterapkan pada pendistribusian LPG 3 kg.
Komisi II DPRD Pasbar menilai bahwa langkah Hiswana Migas tersebut merupakan langkah awal yang baik untuk memperbaiki sistem distribusi BBM di daerah. Mereka berharap komunikasi antara SPBU, Hiswana Migas, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat, terutama dalam periode-periode rawan seperti akhir tahun.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung lebih dari satu jam itu, kedua pihak juga membahas perlunya mekanisme monitoring bersama. Kesepakatan ini muncul sebagai langkah strategis untuk mencegah lonjakan permintaan dan potensi praktik nakal di lapangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kunjungan kerja ini juga menegaskan bahwa peran legislatif dalam fungsi pengawasan tidak hanya berlaku di sektor birokrasi, tetapi juga pada rantai pelayanan energi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat luas. Komisi II menegaskan kesiapannya mendampingi dan memantau implementasi kebijakan distribusi BBM bersubsidi di Pasaman Barat.
Pertemuan tersebut berakhir dengan semangat kolaborasi yang kuat. Foto bersama di ruang pertemuan menjadi simbol komitmen bersama antara DPRD Pasaman Barat dan jajaran Hiswana Migas Sumbar untuk menjaga ketersediaan energi yang stabil, merata, dan berpihak kepada masyarakat.
Masyarakat Pasaman Barat diharapkan dapat merasakan hasil nyata dari koordinasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan, khususnya terkait kemudahan akses BBM bersubsidi dengan harga terjangkau sesuai ketentuan pemerintah.
Catatan Redaksi
Tulisan ini disusun berdasarkan rangkaian pertemuan resmi antara Komisi II DPRD Pasaman Barat dan Hiswana Migas Sumbar, termasuk penambahan informasi nama pejabat, jabatan, serta rencana tindak lanjut terkait distribusi BBM bersubsidi.






